Keempat, menuntut pemerintah daerah di Malang Raya menghentikan konferensi pers model tatap muka. Menerapkan batas jarak sosial dan mulai memanfaatkan live streaming, menyediakan video dan foto untuk jurnalis dalam penyebarluasan informasi.
Kelima, menuntut seluruh pejabat Pemda Malang Raya responsif dan transparan dalam memberikan informasi. Seluruh pejabat bisa tetap mudah dikonfirmasi melalui berbagai saluran informasi, bukan malah menerapkan komunikasi satu pintu.*
Halaman 4 dari 4





Komentar tentang post