Ini bukan hanya bencana alam, ini adalah produk kebijakan ekonomi pro-deforestasi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat, deforestasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar mencapai 1,4 juta hektar sejak 2016 akibat aktivitas 631 perusahaan di berbagai sektor industri.
“Sulit membayangkan bagaimana negara bisa mengizinkan penghancuran hutan dengan skala sebesar ini tanpa mengantisipasi kemungkinan bencana, kecuali kalau memang negara jauh mengutamakan keuntungan ekonomi daripada menjaga ekosistem,” kata Usman
Publik dan pemerhati lingkungan telah sering memperingatkan pemerintah akan bahaya deforestasi. Tapi peringatan mereka tidak pernah diindahkan. Bahkan Presiden meremehkan ancaman deforestasi.
“Kita harus tambah tanam kelapa sawit. Enggak usah takut apa itu … deforestation,” kata Presiden Prabowo, (30/12/2024).
Seakan tidak belajar dari bencana ekologis di Sumatra, Presiden bahkan meminta Papua juga harus ditanam kelapa sawit saat rapat dengan pejabat Papua, (16/12).
Ketika bencana terjadi, negara gagal memenuhi kewajibannya melindungi warga. Menggelar rapat tiga hari pasca kejadian menunjukkan Pemerintah pusat lamban. Tiga pekan pasca kejadian, masih ada wilayah terisolasi dan sulit bantuan, seperti di Bener Meriah dan Aceh Tengah, Provinsi Aceh.




