“Kelalaian negara ini berujung pada malapetaka HAM,” kata Usman.
Pernyataan para pejabat juga memperparah situasi. Direktur Jenderal Kemenhut menyebut kayu gelondongan yang tersapu banjir sebagai “kayu lapuk.” Kepala BNPB menyebut situasi “mencekam hanya berseliweran di media sosial.” Ini menunjukkan arogansi dan nir-empati di tengah krisis kemanusiaan.
Bencana Sumatera menunjukkan bagaimana kebijakan pembangunan yang mengabaikan lingkungan dan HAM mengancam hak atas kehidupan, keselamatan, dan ruang hidup. Selama negara terus mengizinkan proyek bisnis berbasis deforestasi masif maka malapetaka serupa terancam akan terus berulang.
Menurut Usman malapetaka ekologis bisa terus berlanjut di tahun 2026 jika pemerintah masih terus menjalankan kebijakan pro-deforestasi yang diamankan dengan praktik-praktik otoriter.
“Hutan dan ekosistem lingkungan di banyak wilayah Sumatra, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara hingga Papua telah rusak,” kata Usman.
” Jangan sampai hutan Indonesia yang merupakan satu dari hutan terbesar yang tersisa di dunia juga rusak dengan adanya instruksi Presiden untuk melakukan ekspansi penanaman sawit. Kebijakan ekonomi berbasis deforestasi harus dihentikan jika Indonesia ingin mencegah bencana ekologis lebih besar ke depan.”




