Senin, Oktober 26, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

AMSI Desak Sengketa Pemberitaan Diselesaikan Dewan Pers, Bukan Lewat Pengerahan Buzzer

redaksi
28 Mei 2020
Kategori : Berita
0
AJI Jakarta: Usut Doxing, Intimidasi, Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom

Ilustrasi. FOTO: DARILAUT.ID

Setelah koreksi itu dipublikasikan, kekerasan terhadap jurnalis Detikcom mulai terjadi. Identitas pribadi jurnalis itu dibongkar dan dipublikasikan di media sosial, termasuk nomor telepon dan alamat rumahnya.

Jejak digitalnya diumbar dan dicari-cari kesalahannya. Dia juga menerima ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp. Serangan serupa ditujukan pada redaksi media Detikcom.

Hal ini jelas mencederai kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Pers tentu tidak alpa dari kesalahan. UU Pers dibuat untuk memastikan koreksi bisa dilakukan, dengan tetap menjunjung perlindungan terhadap kebebasan pers. Kesalahan jurnalistik tidak boleh berujung pada kekerasan atau pemidanaan terhadap wartawan.

Dengan kebebasan pers yang kokoh, publik diuntungkan oleh adanya mekanisme check and balances untuk memastikan akuntabilitas pemerintah melayani kepentingan warga. Menyerang pers dan mengintimidasi wartawan hanya akan mencederai ekosistem informasi yang kredibel dan bebas, serta merusak demokrasi.

Untuk itu, Pengurus Pusat AMSI menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, mendesak pejabat pemerintah atau warga negara yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media massa untuk menggunakan mekanisme penyelesaian yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Caranya dengan mengirimkan permintaan hak jawab maupun koreksi ke media terkait, lalu jika tidak mendapat respon yang diharapkan, baru mengadukan masalahnya ke Dewan Pers. Sejak era reformasi 1998, inilah mekanisme yang telah disepakati secara hukum untuk menyelesaikan sengketa pers tanpa mengganggu independensi media maupun kebebasan pers.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: AMSIDewan Pers
Bagikan9Tweet1KirimKirim
Previous Post

AJI Jakarta: Usut Doxing, Intimidasi, Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom

Next Post

Tempe dan Kecap Manis Untuk ABK di Argentina

Postingan Terkait

Sinyal Curah Hujan November 2026 – Januari 2027

Sinyal Curah Hujan November 2026 – Januari 2027

26 Oktober 2026
Suhu Permukaan Seluruh Daratan Dunia November 2026 – Januari 2027

Suhu Permukaan Seluruh Daratan Dunia November 2026 – Januari 2027

26 Oktober 2026

Menuju Kondisi El Niño yang Lebih Kuat Desember 2026

Tropical Storm In-fa Intensifies into a Typhoon near the Marshall Islands in the Western Pacific

Kreativitas Mahasiswa KKN UNG Olah Pangan Lokal Biji Teratai

Miliaran Orang Terganggu Kehidupannya Akibat Hilangnya Keanekaragaman Hayati

Badai Tropis In-fa Menguat Menjadi Topan di Samudra Pasifik Barat

Badai Tropis In-fa Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

Next Post
Tempe dan Kecap Manis Untuk ABK di Argentina

Tempe dan Kecap Manis Untuk ABK di Argentina

Komentar tentang post

TERBARU

Sinyal Curah Hujan November 2026 – Januari 2027

Suhu Permukaan Seluruh Daratan Dunia November 2026 – Januari 2027

Menuju Kondisi El Niño yang Lebih Kuat Desember 2026

Tropical Storm In-fa Intensifies into a Typhoon near the Marshall Islands in the Western Pacific

Kreativitas Mahasiswa KKN UNG Olah Pangan Lokal Biji Teratai

Miliaran Orang Terganggu Kehidupannya Akibat Hilangnya Keanekaragaman Hayati

AmsiNews

REKOMENDASI

89 Ribu Pekerja Migran Indonesia Sudah Kembali

Pencarian Kapal MV Nur Allya Ditutup

Kapal Mewah MV Boudicca Tiba di Ambon

7 Bandara Termasuk Soekarno-Hatta Masih Ditutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 2.300 Penerbangan Terdampak

Rektor Beri Semangat untuk Duta UNG dalam Pemilihan Mahasiswa Berprestasi

Apa Itu Siklon Ekstratropis?

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.