Darilaut – Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Emanuel Makanaf mengatakan, setiap anggota Serikat Awak Kapal Perikanan Sulawesi Utara (SAKTI) wajib memiliki sertifikat keahlian yang diperlukan dalam bekerja di kapal ikan.
Untuk meningkatkan kesejahteraan, perlindungan dan posisi tawar awak kapal perikanan, sejumlah awak kapal perikanan kota Bitung mendeklarasikan pembentukan SAKTI.
Kegiatan yang berlangsung du Kota Bitung tersebut dirangkaikan dengan rapat kerja pada rabu, 15 Oktober 2020.
Emanuel hadir dalam kegiatan tersebut dan menyambut baik, serta mendukung keberadaan SAKTI.
“Pemerintah provinsi (Sulawesi Utara) siap menjadi mitra SAKTI, sebab prioritas kami dalam penyelesaian sengketa atau hubungan industrial adalah mengedepankan mediasi, keberadaan serikat pekerja sangat penting dalam hal ini,” kata Emanuel.
Anggota SAKTI diharapkan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk bekerja di kapal ikan.
Bitung sebagai kota industri perikanan selama ini banyak menyerap tenaga kerja sebagai awak kapal ikan dan pekerja di pabrik unit pengolahan ikan.
Dalam mendukung produksi perikanan tangkap, di Bitung saat ini diperkirakan terdapat 8000 awak kapal perikanan yang bekerja pada sekitar 1.074 kapal ukuran 1-200GT.
Ketua SAKTI, Arnon Hiborang mengatakan, SAKTI merupakan transformasi dari Forum Awak Kapal Perikanan Bersatu (FORKAB) yang telah terbentuk pada 13 Desember 2019 lalu.
“Kami bertransformasi setelah dalam perjalanan satu tahun ini banyak kasus dan kejadian yang menimpah awak kapal perikanan yang butuh advokasi dan pendampingan,” kata Arnon.
Menurut Arnon, mayoritas awak kapal perikanan selama ini bekerja tanpa Perjanjian Kerja Laut dan ketiadaan jaminan sosial dan kesejahteraan.
“Bahkan awak kapal asal Bitung yang bekerja di luar negeri saat ini diperkirakan berjumlah 300 orang sering kali melaporkan masalah yang dihadapi seperti pemotongan gaji dan kekerasan,” kata Arnon.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, perlindungan awak kapal perikanan menjadi sangat penting.
“Pasar Amerika dan Eropa saat ini sangat sensitif dengan isu pekerja termasuk awak kapal perikanan sehingga pemerintah Indonesia dan industri perikanan perlu lebih memperhatikan pemenuhan hak-hak pekerja perikanan,” kata Abdi.
Kesadaran awak kapal perikanan Sulawesi Utara untuk berserikat merupakan langkah strategis untuk memberikan edukasi dan informasi tentang bagaimana kerja-kerja yang aman di kapal perikanan.
Komentar tentang post