redaksi@darilaut.id
Selasa, 17 Mei 2022
26 °c
Jakarta
28 ° Sab
27 ° Ming
28 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Home » Berita » Brigade Harimau Menangkap Penjual Sisik Trenggiling 24,5 Kilogram

Brigade Harimau Menangkap Penjual Sisik Trenggiling 24,5 Kilogram

redaksi redaksi
16 Oktober 2020
Kategori : Berita
Trenggiling, Manis javanica, dilepaskan kembali ke alam di hutan Tahura Sultan Adam, Kalimantan Selatan, Jumat 2 Oktober 2020. FOTO: KLHK

Trenggiling, Manis javanica, dilepaskan kembali ke alam di hutan Tahura Sultan Adam, Kalimantan Selatan, Jumat 2 Oktober 2020. FOTO: KLHK

Darilaut – Tim SPORC Brigade Harimau Jambi menangkap S (33 tahun) yang diduga akan menjual 24,5 kilogram (kg) sisik trenggiling di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Tim dari Seksi Wilayah II, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Sumatera ini melakukan penangkapan pada Rabu (14/10) malam. Kemudian menahan pelaku di Markas Komando SPORC Brigade Harimau Jambi.

Dalam siaran pers, Kamis (15/10), Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea, mengatakan, akan terus meningkatkan upaya pemantauan aktivitas perdagangan satwa dilindungi, baik secara langsung maupun online dan mengungkap jaringan perdagangan hingga ke akarnya.

Saat ditangkap, S mengendarai sepeda motor dengan membawa sisik trenggiling yang dikemas di dalam karung dan kotak karton dengan berat masing-masing 16,9 kg dan 7,6 kg.

S akan bertemu dengan pembeli yang dikenalnya dari media sosial. S menyepakati harga sisik trenggiling Rp 3,7 juta per kilogram.

Pembeli sudah mentransfer uang muka, dan sisanya akan diberikan saat transaksi.

Berdasarkan pemeriksaan, S berburu trenggiling di kebun sekitar rumahnya, di Sungai Kudis dan DAM Kutur.

Penyidik masih melakukan pemeriksaaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan, dan sumber sisik trenggiling.

Penyidik akan menjerat S dengan Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, dan denda Rp 100 juta.

“Kami mengapresiasi warga masyarakat yang aktif mengamati, dan melaporkan perdagangan ilegal tumbuhan, dan satwa liar yang dilindungi berdasarkan peraturan di Indonesia, dan bahkan secara global,” kata Eduward.

Sementara itu, Tim Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Tahura Sultan Adam melepas trenggiling kembali ke alam di hutan Tahura Sultan Adam pada Jumat 2 Oktober 2020.

Ketika dilepas, hewan unik ini masih dalam kondisi menggulung seperti bola. Setelah beberapa waktu dibiarkan di tanah, Trenggiling mulai membuka badannya dan langsung berjalan masuk ke dalam hutan.

Tahura Sultan Adam dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena kawasan hutannya masih dalam kondisi baik sehingga akan menyediakan cukup pakan bagi Trenggiling untuk tumbuh dan berkembangbiak.

Setidaknya ada sekitar 20 Ha hutan di Tahura yang masih dalam kondisi rapat, yang diplot oleh pengelola sebagai areal pelepasliaran satwa.

Kepala BKSDA Kalsel Dr Mahrus Aryadi, mengatakan, trenggiling merupakan salah satu komponen yang penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Keberadaan hewan ini sangat penting terutama karena perannya dalam mengendalikan populasi rayap dan semut di dalam hutan.

Pakan trenggiling adalah rayap dan semut. Karean itu, trenggiling di dalam hutan akan sangat membantu dalam menjaga populasi kedua serangga tersebut supaya dalam kondisi yang stabil.

Hewan yang tidak bergigi ini sangat mengandalkan lidahnya dalam mencari makan. Setiap menemukan rayap atau semut, lidah panjangnya akan dijulurkan keluar dan seketika itu pula serangga menempel dan ditelan bersamaan dengan masuknya kembali lidah ke dalam mulut.

Trenggiling yang dilepasliarkan ini hasil operasi perdagangan oleh Reskrimsus Polda Kalsel.

Trenggiling dengan nama ilmiah Manis javanica, masuk dalam daftar Appendix II CITES (Convention for the International Trade in Endangered Species).

Spesies ini masuk daftar dilindungi dan terancam punah yang tidak boleh diperdagangkan antarnegara. Di Indonesia, trenggiling hidup di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.

Konon, daging hewan ini dipercaya memiliki khasiat, sehingga sering diekspor ke China untuk pengobatan tradisional.

Sisik hewan ini dipercaya memiliki kandungan seperti narkotika, sehingga sering disalahgunakan.

Karena alasan itu, trenggiling sampai saat ini masih terus diburu.

Tags: BKSDAJambiKLHKSatwa LiarTrenggiling
Bagikan12Tweet3KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ilustrasi siklon tropis. GAMBAR: ZOOM.EARTH
Berita

Bibit Siklon Tropis 91P Tumbuh Dekat Vanuatu

17 Mei 2022
GAMBAR: ZOOM.EARTH
Berita

Gelombang Panas dan Badai Petir Melanda Eropa Barat

17 Mei 2022
Blood moon (Bulan darah) terlihat saat gerhana bulan penumbra di Santiago, pada 15 Mei 2022. FOTO: MARTIN BERNETTI/AFP/SPACE.COM
Berita

Bulan Darah Terlihat Saat Peristiwa Gerhana

16 Mei 2022
Next Post
Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Sulawesi Utara. FOTO: DARILAUT.ID

Anggota Serikat Awak Kapal Perikanan Sulawesi Utara Wajib Memiliki Sertifikat Keahlian

2 Paus pembunuh (Orca). FOTO: ISTOCK/NEWSWEEK.COM

Dokumentasi Paus Pembunuh “Menyerang” Kapal Pesiar Selama 2 Jam

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Selasa, Mei 17, 2022
Mostly Cloudy
24 ° c
72%
11mh
-%
28 c 19 c
Rab
26 c 18 c
Kam
27 c 18 c
Jum
26 c 17 c
Sab

TERBARU

Bibit Siklon Tropis 91P Tumbuh Dekat Vanuatu

Gelombang Panas dan Badai Petir Melanda Eropa Barat

Bulan Darah Terlihat Saat Peristiwa Gerhana

Akan Dikirim ke Manado, KKP Proses Hukum 4.030 kg Sirip Hiu di Baubau

Dua Kapal Rusak Mesin di Perairan Batam

Gunung Awu di Pulau Sangihe Level III

REKOMENDASI

Malam Ini Jarak Bulan dengan Bumi 359.654 Kilo Meter

Baca Berita Virus Corona, Wajar Bila Panik dan Takut

Kapal Singapura, Malaysia dan Indonesia Diduga Melakukan Aktivitas Ilegal di Perairan Batam

Studi Terbaru: Perairan New York Area Feeding Paus Berukuran Besar

TNI Angkatan Laut Menggelar Vaksinasi Bagi Nelayan di Tengah Laut

Otolit, Alat Pendengar dan Penentuan Umur Ikan

TERPOPULER

  • Komet ISON ini diambil dengan teleskop nasional TRAPPIST di Observatorium La Silla ESO pada 15 November 2013. FOTO: TRAPPIST/E. Jehin/ESO/SPACE.COM

    Kisah Komet ISON yang Hancur Berkeping-keping dan Meredup

    3 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 1
  • Sekolah Virtual Mengamati Benda Langit dengan Teleskop Terbesar di Dunia

    3 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 1
  • Dr Hawis Madduppa Ahli Keanekaragaman Hayati Laut IPB University Wafat

    3 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 1
  • Teknologi Penginderaan Jauh untuk Riset Kelautan

    32 bagikan
    Bagikan 13 Tweet 8
  • Tahun 2022, Pulau Jawa Paling Banyak Kejadian Bencana Alam

    6 bagikan
    Bagikan 2 Tweet 2
  • Bencana Alam Tahun 2022, Lebih Dari 1 Juta Jiwa Mengungsi

    22 bagikan
    Bagikan 9 Tweet 6
  • Kuda Laut, Ikan yang Dipercaya Dapat Menyembuhkan Berbagai Penyakit

    160 bagikan
    Bagikan 68 Tweet 38
  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk