Anugerah keterbukaan informasi publik diberikan KIP RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen badan publik se Indonesia dalam penerapan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Untuk proses penilaiannya dilakukan melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik serta tahapan presentasi dihadapan panelis yang ditunjuk oleh KIP RI.
Pada 2022 lalu, UNG salah satu badan publik perguruan tinggi “Tidak Informatif” dengan nilai 25,59.




