Untuk truk yang dimuat di kapal Roro harus siap dengan sistem ini. Truk harus memiliki cargo manifest dan surat pernyataan tidak memuat barang berbahaya dari operator kapal.
“Hal ini perlu untuk mencegah kejadian kecelakaan kapal yang disebabkan tidak dilengkapinya prasyarat jenis muatan truk yang naik ke kapal Roro,” ujar Wahid.
Sistem ini juga memuat tentang berat kendaraan yang dimuat di atas kapal, agar stabilitas kapal bisa dipenuhi.
Wahid meminta peran serta para CEO regional Jawa Tengah PT Pelindo III selaku operator pelabuhan Tanjung Emas dan para operator kapal penumpang dan RoRo serta para stakeholder untuk memberikan dukungan penuh. Baik dari aspek sarana prasarana, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya yang dibutuhkan agar implementasi sistem pelayanan barang dan penumpang angkutan laut berbasis boarding pass berjalan dengan baik.
Dengan adanya penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan keamanan pelayaran. Selain itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga ke depan Pelabuhan Tanjung Emas dapat menjadi pelabuhan modern kelas dunia.*





Komentar tentang post