Namun, keberhasilan perlindungan gambut tetap membutuhkan keterlibatan masyarakat yang hidup dan beraktivitas di kawasan tersebut.
Berbagai praktik dan kearifan lokal masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam menjaga ekosistem sekaligus mengembangkan pemanfaatan yang sesuai dengan kondisi gambut. Ia kemudian merangkum pengelolaan gambut dalam tiga prinsip utama, yakni mempertahankan kondisi basah, menjaganya secara bersama-sama, dan memastikan setiap upaya pengelolaan berbasis ilmu pengetahuan.
Sebaran utama gambut Indonesia terdapat di Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Selain gambut dataran rendah, Indonesia juga memiliki gambut dataran tinggi, antara lain di Dataran Tinggi Dieng serta sejumlah wilayah di Sumatra. Kerentanan gambut meningkat ketika sistem hidrologinya terganggu.
Kebakaran lahan gambut tidak dapat diselesaikan hanya dengan memadamkan api. Perubahan kondisi hidrologi yang membuat gambut kehilangan air menjadi persoalan utama yang perlu ditangani untuk mencegah kebakaran berulang sekaligus mempertahankan fungsi ekologisnya.



