Darilaut – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan Papua melepasliarkan lebih dari 200 tukik penyu lekang.
Kegiatan ini dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 77 dan Road To Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2022.
Balai Besar KSDA Jawa Timur melepasliarkan tukik lekang di Pantai Bajulmati Kabupaten Malang.
Tidak kurang dari 175 ekor tukik yang dilepas pada Senin (15/8). Tukik ini hasil penyelamatan dari 3 sarang oleh masyarakat penggiat dan pelestari Penyu “Pokwasmas Pilar Harapan” di pantai Bajulmati Desa Gajahrejo Kecamatan Gedangan, pada 6 dan 10 Juni 2022.
Sementara Balai Besar KSDA Papua melepasliarkan 38 tukik lekang di pantai Kampung Yewena – Doromena, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (12/8) dan digelar dalam rangka Hari Konservasi Alam Nasional 2022 yang diperingati pada 10 Agustus, setiap tahun.
Penyu Lekang (Lepidochelys olivaceae) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Penyu lekang berstatus rentan (Vulnerable/VU) dalam daftar merah IUCN. Sementara dalam daftar CITES, penyu lekang termasuk Appendix I. Artinya, segala bentuk perdagangannya dilarang.
Komentar tentang post