Darilaut – Balikpapan 5 ton Provinsi Kalimantan Timur melakukan ekspor langsung kepiting bakau ke Shenzhen, Tiongkok.
Komoditas senilai lebih dari Rp1 miliar ini berasal dari unit usaha pembudidaya ikan (UUPI), usaha mikro kecil menengah (UMKM) CV Tiga A.
Ekspor kian mudah dengan adanya sinergitas BKIPM Balikpapan, Bea Cukai Balikpapan, PT Angkasa Pura I Bandar Udara SAMS Sepinggan Balikpapan dan MY Indo Airlines.
Saat ini, pelaku usaha bisa memanfaatkan fasilitas direct call atau ekspor langsung ke Tiongkok dan Singapura.
Launching direct call ekspor komoditas perikanan kepiting bakau ke kota Shenzhen, dihadiri dan dilepas oleh Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Kalimantan Timur Riza Indra Iriadi dan Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Ekspor dilakukan pada Minggu (22/5) berlokasi di Tempat Pemeriksaan Fisik Ikan area cargo Bandara SAMS Sepinggan.
“Alhamdulillah, ini menjadi bukti bahwa semua pelaku usaha baik yang besar maupun kecil bisa ekspor,” kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Balikpapan, Eko Sulistyanto, Senin (23/5).
Eko mengatakan ekspor bisa dilakukan setelah UUPI tersebut mengantongi sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dan nomor registrasi negara Tiongkok. Sertifikat itu diperoleh secara gratis melalui pendampingan BKIPM Balikpapan.
Komentar tentang post