Darilaut – Tambak udang yang beroperasi di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, meresahkan nelayan setempat.
Air limbah tambak mengeluarkan aroma bau dan warna air yang tampak tercemar di kawasan pulau kecil sekaligus wilayah konservasi pelestarian alam.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan (Ditjen PSKDP) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inspeksi mendadak terhadap kegiatan operasional tambak udang tersebut.
Gerak cepat ini tindaklanjut atas aspirasi yang disampaikan kelompok masyarakat Kecamatan Karimunjawa kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sakti Wahyu Trenggono pada saat kunjungan kerja di Pulau Karimunjawa, Selasa, (18/4).
Setelah mendapatkan arahan dari Menteri Trenggono, Ditjen PSDKP bersama Ditjen Perikanan Budidaya dan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut langsung ke lokasi tambak udang tersebut.
Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, mengatakan, hasil pemeriksaan kegiatan budidaya menemukan bukti bahwa tambak udang tersebut tidak memenuhi dan tidak memiliki dokumen Cara Budidaya Ikan yang Baik.
Begitupun dengan perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, pipa intake penyedot air laut yang dibangun sepanjang 200 meter ternyata jauh dari kata sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Komentar tentang post