Darilaut – Seekor hiu paus (Rhincodon typus) ditemukan mati dalam keadaan mengapung di Sungai Bogowonto, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polisi Kehutanan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Yogyakarta langsung melakukan pengecekan ke lokasi ditemukannya bangkai hiu paus tersebut, pada Rabu (27/7).
Penemuan hiu paus tersebut berasal disampaikan Komandan Pos Satlinmas Glagah, Aris Widiatmoko.
Aris melaporkan adanya bangkai hiu paus yang mengapung di Sungai Bogowonto dalam kondisi mati pada hari Selasa (26/7) sekitar pukul 19.15 WIB.
Lokasi penemuan hiu paus totol berada sekitar 10 meter dari bibir Pantai Congot pada koordinat S -7.898 4320 E 110. 033 5925.
Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M Wahyudi langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
“Saya minta personel Resort Konservasi Wilayah (RKW) Kulon Progo untuk segera merapat ke Sungai Bogowonto menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan analisa penyebab kematian hiu paus totol tersebut,” kata Wahyudi.
Tiba di lokasi, Tim RKW Kulonprogo didampingi mahasiswa PKL dari Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara segera melakukan identifikasi bangkai hiu paus totol.
Hasil pemeriksaan hiu paus ini berukuran panjang 8,7 m dengan lingkar badan 4,40 m. Sirip dada 1,36 m sirip punggung 0,83 m, sirip ekor 2,00 m, lebar kepala 1,55 m, lebar mulut 1,08 m. Berat hiu paus diperkirakan di atas 1 ton.
Mempertimbangkan ukuran hiu paus yang cukup besar dan berat, proses evakuasi dilakukan dengan menggunakan alat berat milik proyek pembangunan Pantai Congot yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan bangkai hiu paus.
Proses identifikasi kemudian dilanjutkan dengan tindakan nekropsi oleh dokter hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada drh Slamet.
Hasil nekropsi menunjukkan perkiraan hiu paus mati kurang dari 24 jam berdasarkan pemeriksaan kondisi mata yang masih baik.
Dari pemeriksaan organ dalam diketahui adanya kerusakan pada hati (hepar). Sehingga ikan tidak mau makan berhari-hari dan menyebabkan lambung menjadi kosong dan berakhir dengan kematian ikan tersebut.
Setelah selesai dilakukan pengecekan, hiu paus selanjutnya dikubur dan sebagai kelengkapan administrasi atas dasar data di lapangan petugas RKW Kulon Progo membuat BAP kematian hiu paus tersebut.
Komentar tentang post