Bahan PCBs banyak diaplikasikan pada peralatan listrik antara lain cairan dielektrik, transformator, kapasitor, serta alat-alat rumah tangga seperti oven microwave, pendingin udara (AC), motor listrik, rangkaian elektronik elektro magnet, tombol listrik, pemutus arus listrik otomatis, pompa vakum, kabel listrik bahkan pada tinta, pelumas, cat dan aspal.
PCBs hanya bisa terdeteksi keberadaannya melalui prosedur dan uji laboratorium dengan spesifikasi khusus. Pencemaran air, tanah dan udara oleh PCBs dapat terjadi karena adanya kesalahan penanganan yang tidak sesuai prosedur dan protokol saat melakukan perawatan peralatan yang mengandung dan atau terkontaminasi PCBs pada industri.
Rosa mengatakan PCBs bersifat sangat stabil, memiliki flash point atau titik nyala pada suhu 380°C. Berdasarkan data, lebih dari 60% PCBs di Indonesia digunakan pada peralatan Trafo (atau Transformator) dan Kapasitor.
Kebocorannya yang mencemari lingkungan sangat mungkin terjadi, terutama apabila operator tidak memperhatikan aspek keamanan dalam menangani senyawa ini.
Dari beberapa survei lingkungan yang dilakukan di daerah aliran sungai, terutama di daerah yang banyak industrinya, pada beberapa titik pengambilan sampel, PCBs memang ditemukan.
Untuk itu, menurut Rosa, pemerintah memiliki kepentingan dan bertanggungjawab untuk menangani permasalahan ini. Tahun 2008, Indonesia telah memiliki Rencana Implementasi Nasional untuk mengeliminasi dan mengurangi penggunaan Bahan Pencemar Organik, termasuk senyawa PCBs.





Komentar tentang post