Rabu, April 22, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Bawa Sampel Tanah Dari Buol Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA Asal Cina

redaksi
22 April 2026
Kategori : Berita
0
Bawa Sampel Tanah Dari Buol Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA Asal Cina

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Gorontalo. FOTO: KOLEKSI DARILAUT.ID

Darilaut – Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Gorontalo mengambil tindakan deportasi terhadap empat warga negara asing (WNA) asal Cina (Tiongkok).

Ke-4 WNA berinisial DA, CC, MZ, dan FG diduga telah melakukan kegiatan pengambilan sampel tanah di lokasi pertambangan di wilayah Buol, Provinsi Sulawesi Tengah. Selanjutnya, sampel tanah ini dibawa ke Gorontalo.

Deportasi tersebut hasil Operasi Wirawaspada 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi secara serentak pada tanggal 7 – 10 April 2026 di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menjelaskan bahwa tindakan deportasi merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga ketertiban serta memastikan setiap warga negara asing mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

WNA tersebut masuk ke wilayah Indonesia menggunakan Visa Kunjungan dan Visa Bisnis.

Josua mengatakan setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib menggunakan izin tinggal sesuai dengan peruntukan dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian 4 WNA Cina pada Selasa (21/4). Proses deportasi dilaksanakan melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Jakarta, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian di wilayah Provinsi Gorontalo.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: DeportasiKantor Imigrasi Kelas I TPI GorontaloWNA Cina
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

20.000 Pelaut dan 2.000 Kapal Masih Terdampar di Selat Hormuz

Postingan Terkait

Krisis Teluk Persia dan Selat Hormuz Berdampak pada Ketahanan Pangan di Seluruh Dunia

20.000 Pelaut dan 2.000 Kapal Masih Terdampar di Selat Hormuz

22 April 2026
Ekosistem Mangrove yang Tersisa di Jakarta Hanya di SM Muara Angke

Hari Bumi Sebagai Pengingat Cara Mengatasi Krisis Lingkungan

22 April 2026

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

TERBARU

Bawa Sampel Tanah Dari Buol Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA Asal Cina

20.000 Pelaut dan 2.000 Kapal Masih Terdampar di Selat Hormuz

Hari Bumi Sebagai Pengingat Cara Mengatasi Krisis Lingkungan

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

AmsiNews

REKOMENDASI

Pemulangan ABK di Bitung yang Pertama Melalui Jalur Laut

Dinamika Atmosfer Indonesia Menunjukkan ENSO Netral Hingga La Nina Lemah

Kritik untuk Kebijakan THR

Ilmuwan Menemukan Terumbu Karang Langka di Dekat Tahiti

Program Tol Laut Dibutuhkan di Wilayah Terpencil dan Terluar

Suhu Permukaan Laut Mencapai Titik Tertinggi, Dunia Mengalami Rekor Terpanas

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.