Rabu, September 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo: Semua Elemen Masyarakat Dapat Berperan Aktif dalam Pengawasan Pilkada

redaksi
30 September 2024
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Bawaslu Kabupaten Gorontalo: Semua Elemen Masyarakat Dapat Berperan Aktif dalam Pengawasan Pilkada

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, saat kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024, Minggu (29/9). FOTO: DARILAUT.ID

Alex mengajak masyarakat untuk tidak tergiur dan menolak politik uang. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mewujudkan pilkada yang bersih, serta membentuk pemilih yang berintegritas dan bermartabat.

“Kami mengajak masyarakat untuk menolak politik uang dan berani melaporkan ketika ada dugaan pelanggaran ke Bawaslu,” ujarnya.

Untuk itu, kata Alex, dengan adanya sosialisasi pengawasan ini praktik politik uang dan dugaan pelanggaran lainnya dapat diminimalisir.

Adapun sanksi bagi pemberi dan penerima politik uang Pilkada telah diatur dalam Pasal 187A ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Pasal 187A (1) “setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 Ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000”.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Alexander KaabaBawaslu Kabupaten GorontaloKampanye Pilkada 2024Pilkada 2024Verrianto Madjowa
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

UNG dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Kolaborasi Pengembangan Tanaman Sacha Inchi

Next Post

Mendekati Pendaratan Topan Krathon Menguat di Selatan Taiwan

Postingan Terkait

Ini Respon BMKG Terkait Kabar Omicron Melalui Chemtrails

September Hingga Awal Oktober Curah Hujan Kategori Rendah, El Niño Masih Sangat Kuat

23 September 2026
Atmosfer Kering, Titik Panas Terbanyak di Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan

Atmosfer Kering, Titik Panas Terbanyak di Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan

23 September 2026

Hurikan Polo Menguat Menjadi Badai Kategori 5 di Dekat Meksiko

Depresi Tropis Queenie Sedang Berkembang di Dekat Guam

Penyelundupan 3.000 kg Sianida Asal Filipina di Gorontalo Digagalkan TNI Angkatan Laut

Awal Musim Hujan Mengalami Kemunduran, Puncaknya Bulan Desember dan Januari-Februari 2027

Kemarau Masih Panjang, El Niño dan Indian Ocean Dipole Perparah Kekeringan

Temuan Utama Bencana Geologis Himalaya, Kenaikan Suhu yang Cepat Perparah Kerusakan

Next Post
Mendekati Pendaratan Topan Krathon Menguat di Selatan Taiwan

Mendekati Pendaratan Topan Krathon Menguat di Selatan Taiwan

TERBARU

September Hingga Awal Oktober Curah Hujan Kategori Rendah, El Niño Masih Sangat Kuat

Atmosfer Kering, Titik Panas Terbanyak di Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan

Hurikan Polo Menguat Menjadi Badai Kategori 5 di Dekat Meksiko

Depresi Tropis Queenie Sedang Berkembang di Dekat Guam

Penyelundupan 3.000 kg Sianida Asal Filipina di Gorontalo Digagalkan TNI Angkatan Laut

UNG dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Bahas Kerja Sama Strategis

AmsiNews

REKOMENDASI

Laki-Laki Terbanyak Pasien Positif Covid-19 di Indonesia

Efek Domino Covid-19 Terhadap Pariwisata, UMKM dan Masyarakat Pesisir (1)

Bibit Siklon Tropis 96W Bergerak di Utara Timur Laut Talaud

Banyak Sampah Laut Ditemukan di Pulau Tidung

Unpad Teliti Sampah di Pulau Terluar

ANNI: KKP Rumah Bagi Nelayan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.