Rabu, Juni 17, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tak Satu pun Mengaku Nakhoda Kapal Ikan Malaysia

redaksi
26 Juni 2019
Kategori : Berita
0
Tak Satu pun Mengaku Nakhoda Kapal Ikan Malaysia

FOTO: KKP

Jakarta – Setelah Kapal Pengawas Orca 02 menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) KM PKFB 1802 asal Malaysia, pemeriksaan pendalaman dilakukan penyidik. Namun, tak satu pun awak kapal yang mengaku sebagai nakhoda kapal.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal dengan nama KM PKFB 1802 asal Malaysia dan diawaki oleh 5 orang berkewarganegaraan Myanmar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman.

Kapal ikan ilegal ini ditangkap pada Jumat (21/6) di wilayah perairan Selat Malaka. Kapal yang ditangkap di wilayah yang belum disepakati batas-batasnya oleh Indonesia dan Malaysia tersebut, selanjutnya dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau.

Dalam proses penangkapan tersebut, KP Orca 02 melakukan proses penghentian dan pemeriksaan kapal yang meliputi pemeriksaan dokumen kapal, muatan, termasuk jumlah dan identitas awak kapalnya.

Menurut Agus, hal tersebut dimungkinkan mereka menyadari bahwa apabila diketahui sebagai nakhoda kapal, maka akan ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani proses hukum di Indonesia.

Agus mengatakan, sebagaimana peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, dalam proses hukum kapal-kapal pelaku illegal fishing yang ditetapkan tersangka adalah nakhoda dan/atau Kepala Kamar Mesin (KKM). Awak kapal lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka (non justisia) dan akan dipulangkan ke negara asalnya.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: illegal fishingkapal berbendera MalaysiaKKP
Bagikan16Tweet1KirimKirim
Previous Post

31 Kapal Perintis Beroperasi di Maluku dan Maluku Utara

Next Post

Pentingnya Kesehatan Ikan Melalui Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina

Postingan Terkait

Kabupaten Sigi Paling Terdampak Gempa di Sulawesi Tengah, 1 Orang Tewas dan Lebih Dari 30 Terluka

Kabupaten Sigi Paling Terdampak Gempa di Sulawesi Tengah, 1 Orang Tewas dan Lebih Dari 30 Terluka

16 Juni 2026
BNPB dan BPBD Masih Mendata Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa Kuat M6,7 di Sulawesi Tengah

BNPB dan BPBD Masih Mendata Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa Kuat M6,7 di Sulawesi Tengah

16 Juni 2026

Gempa Palu M6,7 Berasosiasi Dengan Aktivitas Sesar Palolo

Gempa Sarangani di Mindanao Mengakibatkan Pengangkatan Dasar Laut Hingga Dua Meter

Gempa Dangkal yang Melanda Sulawesi Tengah Akibat Aktivitas Sesar Sausu

Gempa Palu M6,7 Akibat Aktivitas Sesar Aktif

Gempa Kuat dan Merusak yang Mengguncang Palu dan Sigi Dirasakan VI-VII MMI

Gempa Darat Susulan Masih Terus Mengguncang Palu dan Sigi

Next Post
Pentingnya Kesehatan Ikan Melalui Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina

Pentingnya Kesehatan Ikan Melalui Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina

Komentar tentang post

TERBARU

Kabupaten Sigi Paling Terdampak Gempa di Sulawesi Tengah, 1 Orang Tewas dan Lebih Dari 30 Terluka

BNPB dan BPBD Masih Mendata Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa Kuat M6,7 di Sulawesi Tengah

Gempa Palu M6,7 Berasosiasi Dengan Aktivitas Sesar Palolo

Gempa Sarangani di Mindanao Mengakibatkan Pengangkatan Dasar Laut Hingga Dua Meter

Gempa Dangkal yang Melanda Sulawesi Tengah Akibat Aktivitas Sesar Sausu

Gempa Palu M6,7 Akibat Aktivitas Sesar Aktif

AmsiNews

REKOMENDASI

Perekonomian Provinsi Gorontalo Tahun 2024 Terendah di Pulau Sulawesi

Pelaku Perjalanan Transportasi Laut Wajib Pakai Masker Kain 3 Lapis

Setiap Kapal Penangkap Ikan Harus Miliki Dokumen Melaut

LIPI: Varian Delta Mendominasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia

17 Paus Pilot Terjebak di Perairan Sabu Raijua, 7 Mati

AMSI Menggelar Pelatihan Literasi Berita di Kalimantan Tengah

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.