Darilaut – Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Biak Numfor, Papua, melakukan ekspor perdana produk perikanan ke Singapura.
Produk yang diekspor antara lain kepiting (350 kg), tuna loin (150 kg), dan lobster (30 kg) yang dikirim ke Singapura melalui jalur udara.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti, mengatakan ekspor ini menjadi langkah awal yang baik bagi Kabupaten Biak Numfor untuk dapat memasarkan produknya ke luar negeri.
Selain itu, kegiatan ini merupakan langkah nyata bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turut mengawal perekonomian Indonesia Timur, khususnya Papua.
Biak dapat menjadi hub ekspor untuk produk perikanan dari wilayah Papua, seperti Nabire, Jayapura, Serui, dan Bintuni, yang berada pada Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717.
“WPPNRI 717 memiliki komoditas perikanan bernilai ekonomis tinggi seperti tuna, tongkol, cakalang, kerapu, lobster dan kepiting,” kata Artati saat acara Ekspor Perdana Produk Perikanan dari Kabupaten Biak Numfor, secara daring, Sabtu (28/8).
Langkah selanjutnya, kata Artati, meningkatkan jumlah ekspor dan memperluas pasar. Diharapkan ekspor selanjutnya direncanakan pada September 2021 dapat direalisasikan.
Terlebih ada peningkatan yang sangat siginifikan, baik dari sisi volume dan nilai ekspor, yakni produk tuna whole frozen sebanyak 25 ton dengan tujuan Singapura melalui jalur laut. Sehingga rangkaian ekspor perdana produk perikanan yang dilakukan secara bertahap di bulan Agustus-September 2021 akan mencapai 28 ton.
Artati meminta peran serta nelayan lokal untuk berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan ekspor. Diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta dalam pembinaan kepada nelayan untuk menghasilkan produk kualitas ekspor.
