“Jika pada periode 2015–2020 tercatat sekitar 202 keluarga dinasti, maka di Pilkada 2024 jumlah itu melonjak drastis menjadi sekitar 650 keluarga,” kata Yoes.
Dalam riset yang dilakukan bersama Amalinda Savirani, seorang profesor dari PolGov UGM ini, mereka menelusuri lebih dari 3.100 kandidat secara individual.
Dataset ini menyajikan berbagai variabel seperti jenis kelamin, latar pendidikan, status jabatan, hingga afiliasi partai dan hubungan kekerabatan.
Semua data ini tersedia secara terbuka di situs dinastipolitik.id, dengan fitur interaktif seperti pencarian kandidat dinasti berdasarkan wilayah dan jaringan kekerabatan.
Menurut Yoes, politik dinasti kini telah menjadi fitur tetap lanskap politik Indonesia, bahkan merambah ke tingkat nasional.
“Tahun 2024 mencatat sejarah, terjadi suksesi dinasti secara langsung di tingkat nasional. Ini belum pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya sambil merujuk pada dinamika pemilihan presiden terbaru.

Beberapa temuan yang mengejutkan, seperti di Sulawesi Selatan, misalnya, dari 8 kandidat kepala dan wakil kepala daerah yang bertarung, tujuh di antaranya berasal dari dinasti politik. Hal ini menegaskan bahwa dinasti bukan lagi gejala lokal, melainkan fenomena sistemik.
“Salah satu masalah terbesar adalah tidak adanya regulasi pembatasan dinasti. Dulu pernah diatur dalam UU Pilkada, tapi dibatalkan Mahkamah Konstitusi,” kata Yoes.




