Kamis, September 10, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Cegah Pencemaran di Laut KKP Keluarkan Cara Penanganan Limbah dan Sampah di Kapal Perikanan

redaksi
10 Januari 2026
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
20 Persen Sampah Plastik di Laut Berasal dari Pelayaran dan Perikanan

Sampah plastik di laut. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Salah satu sumber pencemaran di laut berasal dari aktivitas kapal perikanan. Limbah dan sampah tersebut saat kapal perikanan di pelabuhan maupun ketika sedang melakukan penangkapan ikan.

Untuk mencegah pencemaran di laut akibat limbah dan sampah dari aktivitas kapal perikanan serta kegiatan lain di pelabuhan perikanan, Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan edaran tersebut.

Dalam edaran tersebut Dirjen Perikanan Tangkap  menjelaskan bahwa pelaku Usaha Subsektor Penangkapan Ikan, Pelaku Usaha Subsektor Pengangkutan Ikan,  dan/atau Nakhoda Kapal Perikanan  agar melakukan pencegahan pencemaran di laut.

Caranya, pertama, melakukan  pencegahan  dan  penanggulangan  pencemaran  dari  pengoperasian  kapal  perikanan,  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan  perundang-undangan  yang  mengatur  mengenai  pencegahan  pencemaran lingkungan maritim.

Kedua, menyediakan  tempat penampungan limbah dan sampah di atas kapal perikanan selama pelayaran dan/atau aktivitas penangkapan  ikan atau pengangkutan ikan.

Ketiga, melakukan  pengelolaan  limbah dan sampah di atas kapal perikanan dengan  cara  memilah,  membawa limbah dan sampah di atas kapal perikanan, dan membuangnya ke tempat pembuangan  limbah dan sampah yang disediakan oleh pelabuhan perikanan/pelabuhan umum.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: kapal perikananKKPPerikanan TangkapSampah Lautsampah plastik
Bagikan2Tweet2KirimKirim
Previous Post

Ribuan Warga Halmahera Utara Terdampak Banjir

Next Post

PBB: Ekonomi Global 2026 Tetap Lesu

Postingan Terkait

7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

Ini Kebijakan Terbaru Kegiatan Civitas Academica UNG ke Luar Negeri

10 September 2026
BRIN dan BMKG Pantau Tsunami Akibat Aktivitas Gunung Anak Krakatau Menggunakan IDSL/PUMMA

BRIN dan BMKG Pantau Tsunami Akibat Aktivitas Gunung Anak Krakatau Menggunakan IDSL/PUMMA

10 September 2026

Antisipasi Tsunami BNPB Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Banten dan Lampung, Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi

Maulid Nabi Muhammad SAW di UNG Dihadiri Sejumlah Panti Asuhan dan Pondok Pesantren di Gorontalo

9,5 Persen Terumbu Karang Dunia Hilang Dihantam Perubahan Iklim

Setelah Dibuka Kembali Operasional Penerbangan 8 Bandara Berjalan Normal

Peneliti BRIN dan ITB Temukan Cangkang Rajungan Berpotensi Jadi Separator Baterai Lithium-ion Berkinerja Tinggi

Pascasarjana UNG Perkuat Pencegahan Korupsi

Next Post
PBB: Ekonomi Global 2026 Tetap Lesu

PBB: Ekonomi Global 2026 Tetap Lesu

TERBARU

Ini Kebijakan Terbaru Kegiatan Civitas Academica UNG ke Luar Negeri

BRIN dan BMKG Pantau Tsunami Akibat Aktivitas Gunung Anak Krakatau Menggunakan IDSL/PUMMA

Antisipasi Tsunami BNPB Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Banten dan Lampung, Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi

Maulid Nabi Muhammad SAW di UNG Dihadiri Sejumlah Panti Asuhan dan Pondok Pesantren di Gorontalo

9,5 Persen Terumbu Karang Dunia Hilang Dihantam Perubahan Iklim

Setelah Dibuka Kembali Operasional Penerbangan 8 Bandara Berjalan Normal

AmsiNews

REKOMENDASI

Arus Balik, KSOP Kepulauan Seribu Tambah Frekuensi Kapal

Catatan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia 7 Hingga 23 Agustus

Badai Siklon Biparjoy Menumbangkan Ribuan Pohon dan Tiang Listrik

Gempa Kuat M 6,2 di Pesisir Teluk Tomini Guncang Sulawesi Tengah dan Gorontalo

Banjir Merusak Jembatan di Maluku Tengah, Tanah Longsor Melanda Bolaang Mongondow Timur

Seperti Apa Bentuk Bulan Selama Tahun 2022? Ini Penjelasan BMKG

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.