WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global sejak 11 Maret 2020 karena telah menyebar di 121 negara dengan jumlah orang terinfeksi lebih dari 121.000, termasuk di Indonesia. Kini 11 hari setelah resmi diumumkan sebagai pandemik global, menurut data yang dikumpulkan oleh John Hopkins University jumlah kasus Corona dari berbagai negara terkonfirmasi sebanyak 315.992 kasus, jumlah yang meninggal dunia sebanyak 13.592 dan sembuh sebanyak 94.176.
Darurat Literasi Covid-19
Data infeksi Covid19 Indonesia dimungkinkan lebih banyak dari yang sudah terkonfirmasi karena belum terdeteksi atau belum adanya tes massal Covid19. Banyaknya orang yang salah paham sekaligus juga sok paham mengakibatkan persebaran virus yang bahaya ini semakin cepat. Virus baru tersebut berbahaya karena mematikan serta vaksinnya hingga kini belum ditemukan. Persebarannya melalui persentuhan secara langsung seperti berjabat tangan maupun tidak langsung seperti gagang pintu, tombol lift, pintu kendaraan umum, meja makan direstoran yang sebelumnya dipegang atau disentuh penderita Covid-19.
Menjadi kebutuhan darurat untuk dilakukan tiga hal secara bersama-sama oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat; pertama, literasi Covid-19 yang terstuktur, masif dan sistematis dengan konten edukasi yang utuh, sederhana dan mudah kepada publik; kedua, sudah saatnya sanksi tegas terhadap warga yang sengaja abai melakukan social distancing diberikan aparat karena hal tersebut dapat berdampak buruk bagi publik; ketiga, kerja gotong royong inisiatif warga untuk saling menolong menjadi kebutuhan seperti yang dilakukan sejumlah warga dengan gerakan www.kawalcovid19.id, pengelola masjid Jogokariyan10, hingga penggalangan dana online dilakukan oleh belasan warga/kelompok/organisasi melalui kitabisa.com.





Komentar tentang post