Begitupun dengan muatan harus di-lasing dengan baik dan tidak melebihi kapasitas angkut. Untuk itu, nakhoda kapal harus mampu memperhitungkan stabilitas kapalnya tetap baik dan tidak over draft.
Cuaca menjadi salah satu faktor yang berperan penting dalam keselamatan pelayaran. Maka selama kapal berlayar, Nakhoda kapal harus selalu memantau kondisi cuaca secara periodik setiap 6 (enam) jam.
Jika terjadi cuaca buruk, kapal segera berlindung di tempat yang aman namun tetap harus siap digerakkan serta segera melaporkannya kepada Syahbandar dan Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat untuk menginformasikan posisi kapal dan kondisi cuaca.
Hal penting lain yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan terhadap kondisi kapal secara rutin untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang bisa menyebabkan tumpahan minyak di laut.
Menurut Ahnad, kita semua tentu tidak ingin ada musibah yang terjadi di perairan. Namun demikian, jika terjadi musibah agar segera diambil tindakan cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Termasuk pula, kata Ahmad, jika terjadi tumpahan minyak di laut agar dapat berkoordinasi dengan Syahbandar setempat untuk melakukan upaya penanggulangan musibah atau akibat lain yang ditimbulkan.
Berdasarkan hasil pemantauan BMKG diperkirakan tanggal 11 sampai 17 Februari 2021, cuaca ekstrim dengan gelombang tinggi 2,5 – 4 meter akan terjadi di Laut Cina Selatan, Perairan Selatan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Perairan Selatan Bali, Perairan Selatan Lombok, Perairan Selatan Sumbawa, Samudera Hindia Selatan Pulau Jawa hingga Selatan Sumbawa, Laut Sulawesi Bagian Tengah, Laut Banda Bagian Timur, Perairan Utara Manokwari, Samudera Hindia Barat Mentawai hingga Selatan Sumbawa.





Komentar tentang post