Darilaut – Para nakhoda dan masyarakat maritim diminta untuk mewaspadai cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang mungkin akan terjadi di beberapa perairan di Indonesia. Gelombang tinggi tersebut hingga Rabu (17/2).
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi tentang kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Indonesia. Untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran.
Maklumat ini dengan nomor 18/PHBL/2021 tanggal 11 Februari 2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di seluruh Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang terkait keselamatan pelayaran.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan, setiap pemberangkatan kapal harus selalu memperhatikan kondisi cuaca yang mengacu pada berita cuaca BMKG dengan mengakses website BMKG.
“Bila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran, maka Syahbandar wajib menunda keberangkatan hingga kondisi cuaca memungkinkan untuk berlayar,” kata Ahmad.
Ahmad menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasabn keselamatan dan keamanan pelayaran, juga memastikan kegiatan bongkar muat berlangsung tertib dan lancar.
Begitupun dengan muatan harus di-lasing dengan baik dan tidak melebihi kapasitas angkut. Untuk itu, nakhoda kapal harus mampu memperhitungkan stabilitas kapalnya tetap baik dan tidak over draft.
Cuaca menjadi salah satu faktor yang berperan penting dalam keselamatan pelayaran. Maka selama kapal berlayar, Nakhoda kapal harus selalu memantau kondisi cuaca secara periodik setiap 6 (enam) jam.
Jika terjadi cuaca buruk, kapal segera berlindung di tempat yang aman namun tetap harus siap digerakkan serta segera melaporkannya kepada Syahbandar dan Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat untuk menginformasikan posisi kapal dan kondisi cuaca.
Hal penting lain yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan terhadap kondisi kapal secara rutin untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang bisa menyebabkan tumpahan minyak di laut.
Menurut Ahnad, kita semua tentu tidak ingin ada musibah yang terjadi di perairan. Namun demikian, jika terjadi musibah agar segera diambil tindakan cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Termasuk pula, kata Ahmad, jika terjadi tumpahan minyak di laut agar dapat berkoordinasi dengan Syahbandar setempat untuk melakukan upaya penanggulangan musibah atau akibat lain yang ditimbulkan.
Berdasarkan hasil pemantauan BMKG diperkirakan tanggal 11 sampai 17 Februari 2021, cuaca ekstrim dengan gelombang tinggi 2,5 – 4 meter akan terjadi di Laut Cina Selatan, Perairan Selatan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Perairan Selatan Bali, Perairan Selatan Lombok, Perairan Selatan Sumbawa, Samudera Hindia Selatan Pulau Jawa hingga Selatan Sumbawa, Laut Sulawesi Bagian Tengah, Laut Banda Bagian Timur, Perairan Utara Manokwari, Samudera Hindia Barat Mentawai hingga Selatan Sumbawa.
Komentar tentang post