Senin, Mei 4, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Indonesia Telah Memiliki Regulasi Pengelolaan Sampah

redaksi
13 Februari 2021
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Plastik Masih Menjadi Masalah Terbesar Pencemaran Laut

Sampah plastik di pantai Inobonto, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar mengatakan regulasi pengelolaan sampah di Indonesia seperti yang diamanatkan dalam UU nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah sudah lengkap.

Hal ini dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik pada tanggal 8 Juni 2020.

“Kalau kita memaknai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka turunan dari Undang-undang tersebut sudah lengkap regulasinya dalam level peraturan pemerintah,” ujar Novrizal saat Webinar Nasional tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Selasa (9/2).

Menurut Novrizal jika dari induk UU 18/2008 tersebut, pemerintah telah memiliki regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah no.81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan turunan berikutnya yang baru saja disahkan Presiden Jokowi berupa PP tentang pengelolaan sampah spesifik, yaitu PP no. 27 Tahun 2020.

Hal ini tentunya menjadi lengkap bahwa tidak ada sampah yang tidak ada pengaturannya, secara regulasi semua sudah lengkap diatur, baik itu sampah rumah tangga maupun sampah spesifik.

Pengelolaan sampah spesifik sangat berbeda dengan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Pengaturan pengelolaan sampah spesifik jauh lebih kompleks dan beragam.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KLHKsampahsampah plastik
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

Cuaca Ekstrem, Nakhoda Waspadai Gelombang Tinggi

Next Post

LIPI Kembangkan Fasilitas Riset

Postingan Terkait

Tarsius yang Ditemukan di Gorontalo Berpotensi Hasil Persilangan Dua Spesies Berbeda

Tarsius yang Ditemukan di Gorontalo Berpotensi Hasil Persilangan Dua Spesies Berbeda

4 Mei 2026
PBB Mendesak Agar Serangan Terhadap Pekerja Media dan Jurnalis Diakhiri

PBB Mendesak Agar Serangan Terhadap Pekerja Media dan Jurnalis Diakhiri

4 Mei 2026

Asia Selatan Bersiap Menghadapi Curah Hujan di Bawah Normal dan El Nino

Dinamika Atmosfer: Suhu Panas dan Hujan Tidak Merata

Heatstroke Akibat Suhu Panas Dapat Menyerang Jantung

Serangan Online Terhadap Jurnalis Perempuan Berdampak pada Kesehatan Mental

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kekerasan Daring Terhadap Jurnalis Perempuan Meningkat

Hardiknas, Rektor UNG: Pendidikan Jantung Peradaban

Next Post
Tahun Depan LIPI Ekspedisi dengan Kapal Riset Sendiri

LIPI Kembangkan Fasilitas Riset

Komentar tentang post

TERBARU

Tarsius yang Ditemukan di Gorontalo Berpotensi Hasil Persilangan Dua Spesies Berbeda

PBB Mendesak Agar Serangan Terhadap Pekerja Media dan Jurnalis Diakhiri

Asia Selatan Bersiap Menghadapi Curah Hujan di Bawah Normal dan El Nino

Dinamika Atmosfer: Suhu Panas dan Hujan Tidak Merata

Heatstroke Akibat Suhu Panas Dapat Menyerang Jantung

Serangan Online Terhadap Jurnalis Perempuan Berdampak pada Kesehatan Mental

AmsiNews

REKOMENDASI

Topan Kalmaegi Menewaskan 6 Orang di Kota Canlaon Filipina

Minyak Hati Hiu Berjemur Mengandung Squalene Berkadar Tinggi

KPU Kabupaten Gorontalo Evaluasi Pelaporan Aplikasi e-Coklit Pilkada Serentak 2024

Pendekatan Kehati-hatian Jamin Keberlanjutan Sumberdaya Ikan

BMKG Menggelar Rapat untuk Mengantisipasi Dampak La Nina

Telan Plastik, Hiu Paus Mati di Pantai Sabah

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.