“Komnas HAM dan Dewan Pers bersepakat membangun kerja sama agar sinergi dua lembaga ini semakin memberikan ruang aman bagi pers dalam menjalankan tugas. Keselamatan pers juga diharapkan lebih dijamin dan dilindungi ke depan,” ujar Anis.
Kedua lembaga memiliki tugas dan fungsi yang saling beririsan dalam menjaga kebebasan berekspresi, termasuk di dalamnya kebebasan pers, kata Anis.
Karena itu, menurut Anis, sinergi ini diharapkan mampu memastikan ekosistem kebebasan pers di Indonesia terlindungi dengan baik.
Bagi Dewan Pers dan Komnas HAM, pers bukan semata penyampai berita, tetapi salah satu pilar utama demokrasi.
Jurnalis membutuhkan ruang yang aman untuk bekerja, agar publik terus memperoleh informasi yang jujur, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan publik.




