“Peringatan World Press Freedom Day 3 Mei 2020 adalah momentum yang tepat untuk mengingatkan pentingnya komitmen pers untuk berkontribusi nyata dalam upaya bersama menanggulangi pandemi Covid-19,” katanya.
Dalam rangka peringatan World Press Freedom Day tersebut, Dewan Pers menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
Pertama, keberhasilan penanganan Covid-19 ini sangat ditentukan oleh kemampuan dalam menumbuhkan empati dan kedisplinan publik serta memobilisasi sumberdaya Bangsa dan Negara dengan pendekatan sistemik dan sistematik. Tanpa itu, dikhawatirkan penanganan Covid-19 akan memerlukan waktu lama, tingkat mortalitas yang tinggi, menambah persoalan turunan (ikutan) dan biaya sosial-ekonomi semakin tinggi. Untuk itu Pers diharapkan mampu membangun atmosfer yang kondusif tumbuhnya empati dan kedisiplinan publik serta mobilisasi sumberdaya Bangsa dan Negara tersebut.
Kedua, pers harus tetap berpegang teguh pada khittahnya, salah satu di antaranya adalah kontrol sosial. Untuk itu Pers harus tetap mencermati, mengawasi dan mengkritisi berbagai kebijakan dan implementasinya yang dilakukan oleh Pemerintah yang didasarkan atas data, fakta dan disampaikan secara proporsional dengan tetap mentaati Kode Etik Jurnalistik.
Ketiga, dalam penanganan Covid-19 ini, Pemerintah diharapkan mampu mengelola orkestrasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menghindari timbulnya asimetris kebijakan yang berdampak pada ketidak efektifan dalam penanganan Covid-19.





Komentar tentang post