Jakarta – Penyelundupan benih lobster senilai Rp 37,2 Miliar digagalkan TNI Angkatan Laut lewat Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I. Benih lobster ini akan diselundupkan dari Batam ke Singapura, Selasa (12/3).
Pada Rabu (13/3) siang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama pejabat terkait menggelar konferensi pers mengenai penggagalan penyelundupan benih lobster tesebut.
Hasil pencacahan pihak karantina KKP Batam muatan benih lobster ini, jenis pasir 235.438 ekor (41 sterefoam) dan jenis Mutiara 9.664 ekor (3 stereofoam). Jenis pasir senilai Rp 35.315.700.000 (per ekor Rp 150.000) dan jenis mutiara Rp 1.932.800.000 (per ekor Rp. 200.000). Jumlah seluruhnya 245.102 ekor, dengan total yang dapat diselamatkan sebesar Rp. 37.248.500.000.
Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah mengatakan, Tim F1QR Komando Armada berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster tersebut di perairan Sugi Batam.
Menurut Danlantamal IV, tim gabungan F1QR Koarmada I terdiri dari Den Intel Koarmada I, Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam, penyeludupan baby Lobster dari Batam ke Singapura ini dengan menggunakan speed boat (perahu cepat).
Dari penangkapan terhadap speed boat tersebut diperoleh barang bukti baby Lobster sebanyak 44 kotak sterofoam coolbox.
Komentar tentang post