Gorontalo – Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Gorontalo masih merampungkan berkas tiga tersangka pelaku bom ikan di perairan Pohuwato. Kepala Subdit Gakum Polair Polda Gorontalo AKBP Torada mengatakan berkas tiga tersangka bom ikan ini sudah dikirim ke Kejaksaan, kemudian dirampungkan lagi.
Selain tiga tersangka, 15 botol bom ikan, kabel, satu buah accu dan box putih disita petugas sebagai barang bukti. Bom ikan ini terdiri dari detonator di bagian atas, kemudian ada belerang dan pupuk matahari. Selain itu, terdapat amonium nitrat dan batu di bagian bawah.
Sebelum Ditpolair Polda Gorontalo melakukan penangkapan, sudah dilakukan sosialisasi bahaya penggunakan bom dan bius ikan di Torosiaje. “Bom dan bius itu paling merusak di laut,” kata Torada, pekan lalu di Gorontalo.
Para tersangka bom ikan ini ditangkap Senin (28/5) ketika petugas melaksanakan patroli di perairan Torosiaje, kecamatan Popayato. Pada pukul 14.25 Wita anggota mendengar ada ledakan disekitar Pulau Sandii, titik koordinat 00°26′35.07″N 121°30′06.91″E .
Anggota kemudian mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penyergapan. Para pelaku bom ikan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, para pelaku bom ikan dibawa ke pesisir pantai Desa Bunto, Popayato dan langsung ke markas Ditpolair Gorontalo.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat mengenai Kepemilikan Bahan Peledak dan Undang-Undang Perikanan.*
Komentar tentang post