Rachmat Gobel memang tidak lagi bersama lima anggota DPR dan DPD lainnya dalam perjalanan mandat ini. Mandatnya berhenti pada 10 Juli 2026 ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Kepergiannya tentu merupakan kehilangan tersendiri, tetapi tidak menghapus pertanyaan yang lebih besar mengenai bagaimana Gorontalo menggunakan institusi perwakilannya secara keseluruhan. Sebab, dirinya akan digantikan oleh pengganti antar waktu dari partainya, Prof. Dr. Winarno Monoarfa.
Lemahnya Daya Tawar
Gorontalo memiliki tiga kursi DPR RI dan empat kursi DPD RI. Secara matematis, tujuh wakil untuk sebuah provinsi kecil menunjukkan bahwa kanal representasi politik ke tingkat nasional sebenarnya cukup tersedia. Tetapi politik tidak pernah bekerja hanya dengan matematika jumlah kursi.
Tujuh kursi tidak otomatis berarti tujuh kali kekuatan. Bahkan, tujuh mandat yang berjalan tanpa koordinasi dapat menghasilkan fragmentasi yang justru membuat kepentingan daerah semakin sulit dikonsolidasikan. Di sinilah perbedaan antara jumlah representasi dan kekuatan representasi menjadi penting.
DPR dan DPD memang tidak memiliki kewenangan yang sama. DPR mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sedangkan DPD memiliki mandat konstitusional yang terutama berkaitan dengan kepentingan daerah, termasuk otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.




