Rabu, Oktober 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dua Tahun Wakil Gorontalo di Senayan

redaksi
3 Oktober 2026
Kategori : Berita
0
Provinsi Gorontalo yang Mencemaskan

Dr. Funco Tanipu. FOTO: KOLEKSI PRIBADI

Rachmat Gobel memang tidak lagi bersama lima anggota DPR dan DPD lainnya dalam perjalanan mandat ini. Mandatnya berhenti pada 10 Juli 2026 ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Kepergiannya tentu merupakan kehilangan tersendiri, tetapi tidak menghapus pertanyaan yang lebih besar mengenai bagaimana Gorontalo menggunakan institusi perwakilannya secara keseluruhan. Sebab, dirinya akan digantikan oleh pengganti antar waktu dari partainya, Prof. Dr. Winarno Monoarfa.

Lemahnya Daya Tawar

Gorontalo memiliki tiga kursi DPR RI dan empat kursi DPD RI. Secara matematis, tujuh wakil untuk sebuah provinsi kecil menunjukkan bahwa kanal representasi politik ke tingkat nasional sebenarnya cukup tersedia. Tetapi politik tidak pernah bekerja hanya dengan matematika jumlah kursi.

Tujuh kursi tidak otomatis berarti tujuh kali kekuatan. Bahkan, tujuh mandat yang berjalan tanpa koordinasi dapat menghasilkan fragmentasi yang justru membuat kepentingan daerah semakin sulit dikonsolidasikan. Di sinilah perbedaan antara jumlah representasi dan kekuatan representasi menjadi penting.

DPR dan DPD memang tidak memiliki kewenangan yang sama. DPR mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sedangkan DPD memiliki mandat konstitusional yang terutama berkaitan dengan kepentingan daerah, termasuk otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Halaman 2 dari 8
Sebelumnya123...8Selanjutnya
Tags: Dr. Funco TanipuThe Gorontalo Institute
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

PANDI Inisiasi AI SIRT Tangani Abuse AI dan Bangun Analitik.id

Next Post

Kondisi Kering Tinggi Jumlah Titik Panas

Postingan Terkait

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik

14 Oktober 2026
Anomali Suhu Permukaan Laut Mencerminkan El Niño Berkembang Pesat

Pemanasan di Pasifik khatulistiwa Diprediksi Akan Tetap Berada di Atas Ambang Batas El Niño

14 Oktober 2026

Pasifik Khatulistiwa Bagian Barat di Utara Indonesia Titik Awal Siklus El Nino

Fenomena El Nino-Southern Oscillation Erat Kaitannya dengan Arus Lintas Indonesia

Bibit Siklon Tropis 96W Berada di Dekat Mikronesia

Banjir Dahsyat Kembali Menghantam Nepal

Sejumlah Mahasiswa UNG Juara Kompetisi Nasional

Anomali Kondisi Suhu di Seluruh Dunia

Next Post
BMKG Deteksi Ratusan Titik Panas dan Sebaran Asap di Sejumlah Wilayah Indonesia

Kondisi Kering Tinggi Jumlah Titik Panas

TERBARU

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik

Pemanasan di Pasifik khatulistiwa Diprediksi Akan Tetap Berada di Atas Ambang Batas El Niño

Pasifik Khatulistiwa Bagian Barat di Utara Indonesia Titik Awal Siklus El Nino

Fenomena El Nino-Southern Oscillation Erat Kaitannya dengan Arus Lintas Indonesia

Bibit Siklon Tropis 96W Berada di Dekat Mikronesia

Banjir Dahsyat Kembali Menghantam Nepal

AmsiNews

REKOMENDASI

BMKG: Gempa Merusak di Haiti Dipicu Sesar Aktif Enriquillo-Plantain Garden

Topan Kong-rey Menyebabkan Satu WNA Tewas di Taiwan

Nelayan, Profesi dengan Risiko Tinggi

Badai Besar di Atlantik

17 Provinsi Telah Menetapkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Topan Kalmaegi Mendarat di Vietnam

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.