“Banyak dari mereka belum mengetahui indikator kerja paksa dan perdagangan orang, tapi mereka sudah banyak mendengar kisah sedih yang dialami oleh awak kapal perikanan misalnya gaji yang tidak sesuai dan ketiadaan jaminan asuransi bagi pekerja” kata Laode.
Melalui kegiatan ini diharapkan ada penambahan wawasan bagi taruna akademi perikanan Bitung sehingga mereka mempunyai pemahaman yang baik tentang kondisi kerja serta hak dan kewajiban ketika bekerja di kapal perikanan.
Menurut taruna Akademi Perikanan Bitung asal Ternate Arjuna, kegiatan ini sangat positif karena memberikan ilmu baru tentang kondisi bekerja di kapal perikanan.
“Selama ini kami hanya diajarkan tentang teknik penangkapan ikan tapi belum mengetahui hak dan kewajiban serta kondisi bekerja yang disyaratkan oleh regulasi ketenagakerjaan,” kata Arjuna.
Dengan kegiatan sosialisasi tersebut sebagai tantangan yang akan dihadapi agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming bekerja di atas kapal perikanan jika tidak didasari kontrak kerja yang jelas.
Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, mereka yang bekerja di atas kapal ikan dalam negeri dan luar negeri sangat rentan mengalami kerja paksa dan menjadi korban perdagangan orang.
“Kerja paksa modern masih terjadi di sektor perikanan tangkap dengan modus seperti kurangnya informasi tentang hak-hak mereka di tempat kerja, pemotongan upah dan tidak adanya Perjanjian Kerja Laut,” ujar Abdi.





Komentar tentang post