Suku Moi sebagai pemilik hak adat telah lama menerapkan praktik egek.
“Egek merupakan tradisi yang harus dijaga, karena sangat erat kaitannya dengan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari,” kata Manajer Senior YKAN Bentang Laut Kepala Burung Awaludinnoer.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh YKAN dan mitra untuk menjamin keberlanjutan hasil egek dengan pendampingan monitoring wilayah egek.
Hal ini bertujuan untuk menentukan waktu buka egek yang tepat, serta ukuran biota yang boleh dipanen, kata Awaludinnoer.

Selain memasukkan zona egek, dalam pertemuan tersebut juga menyepakati dimasukkannya zona tabungan ikan, zona keramat atau kofok dan soo serta pengaturan alat tangkap.
Hanya alat tangkap ramah lingkungan yang diperbolehkan, sementara penggunaan bom, potasium, jaring, dan akar tuba dilarang.
Untuk mendukung pengelolan perikanan berkelanjutan dan pendataan, sejak tahun 2022, YKAN bersama nelayan dari Kampung Malaumkarta dan Soatolo telah menerapkan Crew-Operated Data Recording System (CODRS) untuk mencatat hasil tangkapan ikan. Data ini digunakan sebagai dasar penyusunan strategi pengelolaan perikanan berbasis masyarakat.
“Penyusunan peraturan adat ini adalah momentum penting untuk menggabungkan kearifan lokal dengan pendekatan ilmiah,” kata Manajer Senior Perikanan Berkelanjutan YKAN Glaudy Perdanahardja, data yang dikumpulkan nelayan akan memperkuat legitimasi aturan adat dan “memberi manfaat langsung bagi pengelolaan perikanan yang lebih berkelanjutan.”




