Darilaut – Peneliti Pusat Riset Kebijakan Publik (PRKP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nurul Dhewani Mirah Sjafrie, menilai ekosistem lamun selama ini masih kurang mendapat perhatian dibandingkan mangrove maupun terumbu karang.
Padahal, fungsi lamun sangat penting sebagai nursery ground dan feeding ground bagi berbagai jenis ikan.
“Nilai valuasi ekonomi ekosistem lamun harus dijadikan dasar acuan yang kuat untuk pembuatan regulasi, termasuk dalam penentuan nilai ganti rugi jika terjadi kerusakan akibat aktivitas pembangunan seperti reklamasi atau pengerukan,” ujar saat webinar ELABORASI #22 bertajuk “Kebijakan Ekosistem Lamun di Indonesia dalam Mendorong Ekonomi Biru dan Mitigasi Perubahan Iklim” pada Kamis (2/7).
Dalam forum yang diselenggarakan Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN tersebut Nurul mengatakan bahwa keberhasilan pengelolaan lamun tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja.
Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat pesisir untuk menjaga fungsi ekosistem sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi local, kata Nurul.
Ekosistem lamun di Indonesia memiliki peran strategis sebagai penyerap karbon biru (blue carbon), habitat penting bagi berbagai biota laut, sekaligus penopang ekonomi masyarakat pesisir.
Potensi tersebut dinilai perlu didukung melalui kebijakan pengelolaan yang berbasis data, terintegrasi lintas sektor, dan berorientasi pada keberlanjutan agar mampu memperkuat agenda Ekonomi Biru sekaligus mitigasi perubahan iklim.
Kepala Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat (OR TKPEKM) BRIN, Agus Eko Nugroho, menjelaskan bahwa sumber daya laut merupakan kekayaan bersama yang harus dikelola secara bijaksana demi menjamin keberlanjutannya bagi generasi mendatang.
Menurut Agus, tantangan utama pengelolaan laut saat ini adalah menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.
“Kita harus sadar bahwa sumber daya laut adalah common property yang harus dikelola dengan kearifan tinggi,” kata Agus saat membuka webinar ELABORASI #22, seperti dikutip dari Brin.go.id.
”Tantangan utama kita saat ini adalah bagaimana menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan pelestarian lingkungan agar pemanfaatan hasil laut tetap berkelanjutan dan tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.”
Doddy M. Yuwono dari Direktorat Atlas dan Penggunaan Informasi Geospasial, Badan Informasi Geospasial (BIG), menekankan pentingnya ketersediaan data geospasial yang akurat, terstandar, dan interoperabel sebagai dasar pengambilan keputusan.
Penyelenggaraan data lamun yang mengikuti standar nasional akan memastikan data tersebut dapat diakses dan diperbagi-pakai antarinstansi. Hal ini sangat penting untuk memastikan kebijakan mitigasi perubahan iklim dan pengelolaan ruang laut menjadi lebih tepat sasaran dan berbasis bukti (evidence-based policy), kata Doddy.
Dalam forum yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Laut Nasional tersebut, Leny, yang mewakili Direktur Konservasi Ekosistem Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menjelaskan bahwa perlindungan ekosistem lamun merupakan investasi pembangunan yang mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
KKP terus mendorong penerapan pendekatan Ocean Accounting, yaitu sistem yang mengintegrasikan data ekologi dengan informasi ekonomi secara komprehensif. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan sumber daya laut.
