Ratih menyampaikan bahwa saat ini seluruh sampel masih dalam tahap pengumpulan dan pengolahan awal. Data kuantitatif terkait volume dan klasifikasi kayu ditargetkan rampung dalam waktu dekat, sementara hasil identifikasi jenis kayu dan penelusuran asalnya secara rinci diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu bulan.
Ia menegaskan bahwa forensik kayu merupakan pendekatan ilmiah yang berangkat dari bukti, bukan asumsi. Hasil kajian ini nantinya akan disampaikan secara objektif dan diharapkan dapat menjadi rujukan penting bagi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pengelola hutan dalam merumuskan langkah penanganan, mitigasi, dan rehabilitasi wilayah terdampak bencana di Sumatra.




