Darilaut – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung di 245 tempat pemungutan suara (TPS), pada Sabtu (19/4).
PSU ini tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara. Di Kecamatan Anggrek 37 TPS, kecamatan Atinggola 24 TPS, Kecamatan Biau 10 TPS, Kecamatan Gentuma Raya 20 TPS dan Kecamatan Kwandang 49 TPS.
Kemudian, Kecamatan Monano 16 TPS, Kecamatan Ponelo Kepulauan 10 TPS, Kecamatan Sumalata 25 TPS, Kecamatan Sumalata Timur 17 TPS, Kecamatan Tolinggula 18 TPS dan Kecamatan Tomolito 19 TPS.
Pemungutan suara dimulai pada Sabtu pagi, dilanjutkan dengan proses penghitungan perolehan suara di hari yang sama.
KPU Gorontalo juga telah mengunggah Model C.Hasil-KWK-Bupati 100 persen di laman hasil Sirekap PSU Pilkada Gorontalo Utara.
Berikut ini foto-foto pelaksanaan penghitungan suara di sejumlah TPS di Gorontalo Utara.


