Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (19/4).
PSU yang berlangsung di 245 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 11 kecamatan berjalan dengan tertib dan lancar.
Hingga Sabtu (19/4) malam, KPU Gorontalo telah mengunggah Model C.Hasil-KWK-Bupati (berita acara, sertifikat dan catatan hasil penghitungan perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara) 100 persen.
Adapun untuk progress hasil unggah model C.Hasil Kecamatan Anggrek sebanyak 37, kecamatan Atinggola 24, Kecamatan Biau 10, Kecamatan Gentuma Raya 20 dan Kecamatan Kwandang 49.
Kemudian, Kecamatan Monano 16, Kecamatan Ponelo Kepulauan 10, Kecamatan Sumalata 25, Kecamatan Sumalata Timur 17, Kecamatan Tolinggula 18 dan Kecamatan Tomolito 19.
Melalui link https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/gorontalo/gorontalo-utara-(u) hasil Sirekap PSU Pilkada Gorontalo Utara tersebut dapat dilihat publik.