Penenggelaman sebanyak 125 kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia dilakukan serentak Senin (20/8). Salah satunya, KM Sino 15, di Teluk Ambon. Penenggelaman kapal ini berlangsung di 11 titik. Kapal ini berasal dari Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Indonesia.
Komentar tentang post