Jakarta – Sejak 2015, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University dapat melakukan uji kompetensi pada bidang perikanan dan kelautan.
Ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK) Dr Ronny I Wahju mengatakan, uji kompetensi ini meliputi budidaya perikanan, penangkapan ikan, pengolahan hasil perikanan, bisnis perikanan, mesin perikanan, garam dan konservasi.
Menurut Ronny, keberadaan TUK ini penting untuk percepatan penguatan industri perikanan dan kelautan nasional. TUK FPIK IPB University telah mendapatkan ijin dari Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan (LSP-K) pada 2015. Kemudian, mendapat lisensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSPKP).
Sertifikasi ini sangat dibutuhkan bagi nelayan yang sudah memiliki keterampilan sesuai standar kerja yang ditentukan. Sertifikasi ini akan membantu nelayan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebik baik.
Agustus ini, TUK FPIK IPB University memberikan Uji Kompetensi Tahap II di Sekolah Tinggi Perikanan Karanggantu, Banten. Kegiatan ini kerja sama dengan Dinas Provinsi Banten dan telah menguji 100 nelayan Banten.
Selain bagi nelayan, TUK FPIK telah melakukan uji kompetensi pada teknisi, pelaksana dan ahli Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan.
Pada uji kompetensi ini ada 52 peserta dari alumni FPIK IPB University dan perguruan tinggi, serta instansi terkait yang mendapatkan sertifikat kompetensi.
Komentar tentang post