Kedua, bangunan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya, agar dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi dan harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi
Ketiga, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya tergolong rawan bencana gempa bumi dan tsunami. Karena itu direkomendasikan agar meningkatkan upaya mitigasi bencana gempa bumi dan tsunami melalui mitigasi struktural dan mitigasi non struktural.
Keempat, kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.





Komentar tentang post