“Harus cepat pendatannya dan spesifik langsung by name by address, semakin cepat pendataannya maka singkat juga penderitaan yang dirasakan warga terdampak,” ujarnya.
Kepala BNPB yang melakukan peninjauan lokasi gempa sebelumnya menyerahkan bantuan dana siap pakai dengan total 1,1 miliar guna mendukung percepatan penanganan darurat gempabumi M 7,5.
Bantuan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp 500 juta, Rp 250 juta untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Rp 250 Maluku Barat Daya.
BNPB juga memberikan bantuan kebutuhan logistik dasar permakanan senilai total 650 juta. Bantuan logistik perlengkapan juga diberikan dengan rincian masing-masing 1.000 selimut dan matras serta 50 tenda keluarga untuk Pemprov Maluku.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya masing-masing menerima 1.000 selimut, 1.000 matras dan 25 tenda keluarga.
Suharyanto dan rombongan meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Suharyanto menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan santunan dana bantuan untuk perbaikan rumah rusak.
“Rumah rusak berat akan diberikan bantuan senilai 60 juta, rusak sedang 30 juta dan rusak ringan 15 juta,” katanya.
Status Tanggap Darurat telah ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Maluku melalui Surat Keputusan No 86 Tahun 2023 dan Bupati Kepulauan Tanimbar melalui Surat Keputusan Nomor 361/10 Tahun 2023 selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 10 hingga 24 Januari 2023.





Komentar tentang post