“Rangkaian gempa pada hari Senin (29/8) tidak memicu tsunami, untuk itu masyarakat yang saat ini mengungsi di daerah perbukitan bisa kembali ke rumah masing-masing, bagi yang rumahnya tidak mengalami rusak struktur/rusak berat akibat gempa,” kata Suharyanto, Selasa (30/8).
Suharyanto mengatakan rumah yang rusak struktur atau rusak berat itu dapat berupa rumah dengan kondisi patah tiang penyangga, kerusakan masif pada dinding dan kerusakan pada penyangga atau penyusun rangka atap.
Apabila menemui kondisi seperti itu, maka diimbau agar pemilik rumah segera melaporkan kepada BPBD setempat.
“Masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan struktur atau rusak berat dapat melaporkan data kerusakan bangunan tersebut kepada BPBD setempat untuk pendataan,” ujar Suharyanto.
Suharyanto juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi gempabumi susulan. Peringatan dini gempabumi dapat diperoleh dengan memanfaatkan barang-barang yang mudah dijumpai di rumah seperti kaleng bekas.
“Pelihara terus kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi gempa susulan. Masyarakat di dalam rumah bisa menyiapkan peringatan dini gempa sederhana dengan menyusun kaleng-kaleng bekas yang disusun bertingkat, sehingga jika terjadi gempa kaleng jatuh dan menimbulkan bunyi sebagai pertanda harus evakuasi keluar rumah,” ujar Suharyanto.





Komentar tentang post