Wilayah ini secara umum tersusun oleh tanah keras (kelas C), tersusun dari endapan kuarter yang terdiri atas endapan pantai, endapan sungai dan batuan rombakan gunungapi muda.
Endapan Kuarter dan batuan yang telah mengalami pelapukan pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi.
Selain itu, pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan, berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.
Menurut data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah dan tinggi.
Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa di darat dan tidak menyebabkan dislokasi dasar laut, kata Pusat Vulkanologi.
Pusat Vulkanologi merekomendasikan, pertama, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.
Kedua, menguatkan sosialisasi tentang bencana geologi dan melibatkan masyarakat untuk melaporkan tingkat kerusakan melalui jalur komunikasi yang cepat kepada bpbd sebagai upaya percepatan respon.




