Darilaut –KRI John Lie-358 milik TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kapal Tanker MT Strovolos yang melakukan pelanggaran di wilayah teritorial Indonesia di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
Sebelumnya, kapal Strovolos yang berbendera Bahamas diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sekitar 300.000 barel minyak mentah di Kamboja.
Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah, mengatakan, Koarmada I selaku Kotama Operasional TNI Angkatan Laut yang bertugas melaksanakan operasi dalam rangka operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang mengimplementasikan dengan menggelar operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia secara intensif.
“Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL dalam hal ini Koarmada I membuahkan hasil, KRI John Lie-358 menangkap kapal tangker MT. Strovolos diwilayah perairan Anambas yang merupakan perairan teritorial Indonesia pada tanggal 27 Juli 2021,” kata Pangkoarmada I seperti dikutip dari Tnial.mil.id, Rabu (25/8).
Penangkapan MT Strovolos, kapal tangker berbendera Bahamas berawal dari nota diplomatik red notice yang dikeluarkan oleh pemerintah Kamboja melalui kedutaan besarnya tertanggal 24 Juli 2021.
Nota diplomatik ini tentang permohonan dukungan otoritas terkait di Indonesia untuk menahan kapal MT Strovolos bendera Bahamas, GT 28.546 yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sekitar 300.000 barel minyak mentah dari Kamboja.
Komentar tentang post