Pemerintah Kabupaten Sigi masih menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari, terhitung sejak 16 hingga 30 Juni 2026. BNPB bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam pelaksanaan masa tanggap darurat, sekaligus mempersiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi guna mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
Gempa Susulan 1.349 Kali
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga Selasa (23/6) pukul 24.00 waktu setempat, telah terjadi 1.349 kali gempa susulan sejak gempa utama pada 16 Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 49 gempa dirasakan masyarakat, dengan gempa terbesar berkekuatan magnitudo 5,3 yang tercatat satu kali. BMKG mencatat aktivitas gempa susulan menunjukkan tren penurunan yang signifikan.




