Data pemantauan visual dan instrumental serta pantauan emisi SO2, aktivitas Gunung Anak Krakatau ada kecenderungan meningkat dan belum menunjukkan adanya penurunan aktivitas vulkanik.
“Sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga), masyarakat/ pengunjung / wisatawan / pendaki tidak diperbolehkan mendekati Gunung Krakatau dalam radius 5 km dari Kawah Aktif,” tulis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, vsi.esdm.go.id Senin (25/4).
Badan Geologi akan terus berkordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain itu, berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, BPBD Kabupaten Lampung Selatan, BPBD Kabupaten Pandeglang dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi G. Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat.





Komentar tentang post