Jakarta – Ribuan burung diselundupkan dari Lombok ke Denpasar, Bali, melalui Pelabuhan Padang Bai. Upaya penyelundupan berbagai jenis burung kicau tersebut digagalkan TNI Angkatan Laut Denpasar bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) kota Denpasar dan Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai.
Ribuan Burung tersebut dibawa dengan mobil truk yang diangkut kapal ferry KMP Swarna Kartika rute penyeberangan Lembar ke Padang Bai. Penyelundupan burung ini disampaikan petugas pelabuhan Lembar dan personel Lanal Mataram pada Jumat malam (15/3).
Burung-burung ini sengaja diselundupkan ke Denpasar Bali untuk diperjual belikan. Diperkirakan ada sekitar 1.500 ekor burung jenis Kepodang, Manyar dan Kecial Kuning yang akan dikirim ke penjual burung di Pasar Burung Satria Kota Denpasar.
Burung-burung tersebut disimpan dalam boks plastik dan kardus. Kemudian ditutupi daun-daun untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Berkat kejelian dan kerjasama petugas keamanan pelabuhan Lembar dengan instansi terkait di Pelabuhan Padang Bai, burung-burung kicau tersebut saat ini diamankan di kantor Karantina Hewan Padang Bai Kabupaten Karang Asem.
Petugas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai, Lundra mengatakan, jenis burung-burung tersebut bukan kategori yang dilindungi. Namun karena jumlahnya yang cukup banyak, dikhawatirkan dapat membawa bibit penyakit ke wilayah Denpasar Bali.
Komentar tentang post