Dalam rangka menjaga keberlanjutan sumber daya laut, Indonesia telah mengembangkan kawasan konservasi perairan hingga mencapai 22,69 juta hektar. Dari luas tersebut, sebanyak 5,34 juta hektar dikelola oleh KKP, 4,63 juta hektar dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta 12,68 juta hektar lainnya dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Sampah plastik sekali pakai merupakan salah satu persoalan terbesar di lautan nusantara. Laut Indonesia menjadi penyumbang sampah terbesar kedua di dunia, setelah Cina. Hal ini mengancam lebih dari 800 spesies biota laut, termasuk terumbu karang.
Untuk menangani hal tersebut, pemerintah berkomitmen melakukan beragam langkah. Salah satunya lewat pelarangan penggunaan plastik sekali pakai, terutama air minum kemasan botol plastik, di lingkungan KKP sejak 2018 lalu.
Gerakan bersih pantai dan laut merupakan program tahunan yang dilakukan oleh KKP sejak 2002. Kegiatan tersebut kini telah menjadi bagian dari Aksi Rencana Nasional untuk pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut. Pandu Laut Nusantara menjadikan agenda ini sebagai bagian penting dari aksi melestarikan laut Indonesia.
Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia, dengan luas perairan laut mencapai 5,8 juta kilometer persegi, yang merupakan 71 persen dari keseluruhan wilayah Indonesia. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau sebanyak 17.504, laut adalah penopang hidup bangsa Indonesia.*





Komentar tentang post