Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah pemilihan (dapil) Gorontalo 6, hari ini, Sabtu (13/7).
Dapil Gorontalo 6 adalah pemilihan untuk anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang berada di Kabupaten Boalemo dan Kabupten Pohuwato.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, mengatakan, logistik sudah didistribusikan untuk daerah terjauh, dan Jumat (12/7) di lokasi yang normal.
“Alhamdulillah pelaksanaan PSU sudah siap,” ujar Hendrik. Pemungutan suara tersebut akan berlangsung di 863 tempat pemungutan suara.
Menurut Hendrik, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah dilantik dan bekerja. Penyelenggara ad hoc juga sudah memperoleh bimbingan teknis (bimtek).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang untuk memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan di dapil Gorontalo 6.
Dalam siaran pers, Mahkamah menyatakan Keputusan KPU Nomor 83 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menjadi tidak dapat diberlakukan dan dinyatakan tidak sah, serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang menyangkut DCT Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6.