Batam – Kapal Republik Indonesia (KRI) Alamang-644 menangkap kapal tug boat kayu Zaki Jaya di Perairan Batam, Selasa (20/11). Tug boat Zaki Jaya ditangkap di perairan Batu Besar karena tanpa dilengkapi dokumen.
Penangkapan ini terjadi ketika KRI Alamang-644 melaksanakan patroli di sekitar Batam mendapatkan kontak kapal motor tidak berlampu dengan jarak ± 2,5 NM (Nautical mile, dalam bahasa Indonesia mil laut. Satu mil laut sama dengan 1,852 kilometer). Kontak dengan menggunakan teropong dan Radar Sperry Marine.
KRI Alamang-644 melakukan komunikasi terhadap kapal tersebut di channel 16. Namun tidak direspon. KRI Alamang-644, kemudian, menggunakan lampu isyarat untuk memerintahkan kapal tersebut berhenti.
Komandan KRI Alamang-644 Mayor Laut (P) M Reza Achwandi meminta untuk mendekati tug boat tersebut. Setelah jarak semakin dekat, diketahui kapal ini dengan nama KM Zaki Jaya, jenis tug boat kayu.
Tug boat ini merapat dilambung kanan KRI Alamang-644 pada posisi 01°12.600’’ U – 104° 07.498’ T, tepatnya di Perairan Batu Besar Batam.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan maupun kelengkapan surat atau dokumen. Kapal ini berbendera Indonesia dengan tiga anak buah kapal termasuk nakhoda. Muatan dalam kapal nihil.
Dari hasil penyelidikan, kapal motor tersebut tidak memiliki dokumen untuk melaksanakan kegiatan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.
Komentar tentang post