Dalam pengendalian perubahan iklim, Indonesia termasuk negara yang telah menegaskan komitmennya dengan Dokumen Updated NDC dan dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050).
Dokumen LTS-LCCR merupakan dokumen informasi yang berfungsi sebagai pedoman dalam implementasi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta komitmen NDC lima-tahunan selanjutnya.
“Di tengah ketidakpastian janji negara-negara maju untuk menyalurkan pembiayaan membantu negara berkembang dalam menangani perubahan iklim, pemerintah Indonesia terus bergerak nyata memperkuat kebijakan pengendalian perubahan iklim dalam negeri secara detail, untuk menjaga kepentingan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai target Nasional,” ujarnya.
Langkah maju dari sektor Hutan dan Penggunaan Lahan lainnya (Forest and Other Land Use/FOLU), tegas, dengan keluarnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022 tentang FOLU Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2022 sebagai tindak lanjut Perpres 98 Tahun 2021. Dengan dasar hukum Perpres dan Kepmen ini Indonesia akan terus bergerak memenuhi target aksi mitigasi dan adaptasi iklim
Upaya dan capaian Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim sangat penting untuk bisa dimengerti secara mudah oleh masyarakat melalui langkah strategis segenap pemangku kepentingan nasional dan mitra kerja baik dalam dan luar negeri.





Komentar tentang post