Menurut Junichi Mishiba dari Friends of the Earth Japan, pemerintah dan perusahaan Jepang harus kembali menyadari bahwa sistem FIT (Feed-in Tariff) merupakan skema publik yang didanai oleh pungutan dari tagihan listrik, dan kebijakan ini harus segera ditinjau ulang.
“Pembangkit listrik biomassa” telah dipromosikan di bawah skema FIT sebagai inisiatif yang ”berkontribusi pada pelestarian lingkungan”, namun, menjadi kontraproduktif ketika hal ini justru menyebabkan penebangan dan konversi hutan alam Indonesia yang kaya, kata Junichi.
Dalam surat tersebut, organisasi-organisasi ini mendesak perusahaan Jepang tersebut untuk mengambil langkah konkret, antara lain, menghentikan segera seluruh impor pelet kayu dari sumber yang tidak dapat dipastikan bebas dari deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia, serta menjalankan proses konsultasi dan persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (Free, Prior and Informed Consent/FPIC) kepada masyarakat Gorontalo yang terdampak.

Alih-alih menjadi solusi iklim, praktik semacam ini justru memperdalam krisis iklim dengan menghancurkan penyerap karbon alami dan menyingkirkan masyarakat lokal dari wilayah kelola mereka.
Oleh karena itu, organisasi-organisasi tersebut menuntut Hanwa untuk mengubah kebijakan bisnisnya secara transparan dan bertanggung jawab, serta memastikan bahwa klaim transisi energinya benar-benar sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan ekologis.




